Majene – Lima Sidik. Berdasarkan surat pemberitahuan Nomor: B. 06/Sti.03/II.1/PP.00.9/09/2024 menyatakan bahwa masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil 2024/2025 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Majene diperpanjang.
Surat pemberitahuan ini ditujukan kepada Mahasiswa lama dan mahasiswa baru jalur SPAN-PTKIN, UMM-PTKIN, dan jalur UMM STAIN majene. Surat ini ditandatangani atas nama Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan oleh Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), Dr. Muhammad Said, M.Th.I.
Perpanjangan masa pembayaran UKT pertama berlaku dari tanggal 31 Agustus 2024 sampai 9 September 2024. Dan perpanjang masa pembayaran UKT kedua berlaku dari tanggal 10 September sampai 14 September 2024. Adapun mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sampai batas waktu yang telah ditentukan maka diharapkan mengurus proses cuti akademik.
Reporter: Rifki (Magang)
Editor: Ainung Salim