Sumber foto: stainmajene.ac.id

Sumber foto: stainmajene.ac.id

Majene – Lima Sidik. Wakil Ketua III Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Abdul Rahman, M.Pd., M.H., Ph.D., CPM., merespons penutupan jalan menuju kampus yang kembali dilakukan oleh pemilik lahan pada Selasa (25/11/2025).

Ia menegaskan bahwa kampus tidak memiliki hubungan langsung dengan persoalan lahan tersebut dan menyebut bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada pada Pemerintah Daerah (Pemda).

“Ini murni urusan Pemda, tidak ada kaitannya dengan kampus. Yang belum melaksanakan pembayaran adalah Pemda, bukan STAIN,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa STAIN hanya bertindak sebagai saksi dalam perjanjian antara Pemda dan pemilik lahan, bukan sebagai pihak yang memiliki kewajiban membayar.

“Pemda harus memenuhi perjanjian itu. Sudah ada kesepakatan yang ditandatangani, dan kami dari STAIN hanya saksi,” ujarnya.

Reporter: Ayu Lestari
Editor: Dewi Karlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Facebook
Facebook
YouTube20
Instagram0