Foto : Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa STAIN Majene di Depan Kantor Bupati

Majene – Lima Sidik. Akses jalan menuju Gerbang Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene sampai saat ini tak kunjung dibuka, aliansi Mahasiswa STAIN Majene menggelar aksi demo di depan halaman Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majene guna menuntut diselesaikannya proses hak milik lahan yang digunakan sebagai jalan tersebut pada Jum’at, (27/05).

Aksi dilayangkan sekitar pukul 10.00 waktu setempat yang diikuti setidaknya 12 mahasiswa di depan Masjid Ilaikal Mashir kemudian dilanjutkan di depan Kantor Pemda dan berakhir pada sidang terbuka di ruang pola Kantor Bupati Kabupaten Majene.

Dalam musyawarah terbuka, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Majene, Aris Munandar dan jajarannya serta Keamanan dari Intel Polisi Resort (Polres) Majene dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majene.

Rahman, sebagai pimpinan aksi berharap agar segala persoalan yang ada segera  terselesaikan.

“Harapan kami agar jalan di STAIN Majene segera dibuka dan segala persoalan yang ada, perselisihan antar masyarakat yang mengklaim tanahnya itu segera selesai secepatnya,” tutur Rahman.

Kedatangan mahasiswa ke kantor Pemda disambut dengan baik oleh Wakil Bupati yang turut hadir dalam sidang musyawarah tersebut.

“Kami menyambut baik karena mahasiswa dan adinda-adinda kami adalah bagian dari keluarga tentunya untuk menjalin silaturahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene,” tutur Aris Munandar.

Foto : Proses Musyawarah Mahasiswa STAIN Majene dan Wakil Bupati Kabupaten Majene

Sidang musyawarah membahas terkait adanya kendala teknis yang berasal dari pemilik lahan yang memiliki masalah internal sehingga pembayaran atau pelunasan lahan yang digunakan sebagai jalan tersebut tertunda.

“Masalah yang mendasar adalah bagaimana pemenuhan persyaratan dan pembebasan lahan keterangan hak milik itu dasarnya Pemda untuk membayarkan, cuma dalam prosesnya untuk sertifikat ini ada kendala teknis dimana kendala teknis itu bukan dari pihak pemerintah tapi dari pihak pemilik lahan. Jadi, kami dari pemerintah menunggu sambil berkomunikasi dengan pemilik lahan agar segera diselesaikan permasalahan internal mereka. Sehingga, kami juga dapat menyelesaikan sesuai aturan yang berlaku. Kita selalu membicarakan kepada pemilik lahan yang memegang sertifikat, dengan diselesaikannya permasalahan ini secara internal, kalau tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan mau tidak mau ditempuh dengan jalur hukum karena keputusan hukum yang menguatkan,” lanjut Aris Munandar.

Wakil Bupati mengatakan bahwa dengan penggunaan sebagian anggaran tahun 2022 yang akan digunakan sebagai upaya pembebasan lahan.

“Dengan anggaran kami tahun 2022 sekiranya masalah ini cepat selesai langsung kami respon juga dan segera menindaklanjuti pembayaran secepatnya. Insya Allah, kami akan segera melakukan tindakan lanjut jika masalah sertifikat internal telah selesai,” tutupnya.

Reporter: Annida Indah Khofiyah & Ayu Amaliah
Editor : Muh. Tasrief

61 thoughts on “Jalan Tak Kunjung Dibuka, Mahasiswa Layangkan Aksi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Facebook
Facebook
YouTube20
Instagram0