Majene-Lima Sidik. STAIN Majene telah menetapkan Pemberlakuan Keputusan Menteri Agama No 82 tahun 2023 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mejene Tahun Akademik 2023-2024.

Berdasarkan Surat Edaran NOMOR: B.608/Sti.03/PP.00.9/08/2023 tersebut, ditujukan kepada seluruh Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene.

Surat Edaran tersebut ditetapkan di Majene pada (01/08/2023) oleh PLH. Ketua, Wakil Ketua Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr. Suddin Bani Bani, M.Ag.

Maksud penetapan Surat Edaran tersebut untuk memberikan penjelasan, penegasan, dan panduan pelaksanaan KMA Nomor 82 Tahun 2023 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun Akademik 2023-2024.

Adapun tujuan Surat Edaran ditetapkan agar pemberlakuan KMA Nomor 82 Tahun 2023 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mejene Tahun Akademik 2023-2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Reporter : Indah Wahyu Ningsi
Editor : Divisi Litbang

66 thoughts on “Pemberlakuan KMA No 82 Tahun 2023 Tentang UKT STAIN Majene”

  1. Howdy! This blog post could not be written much better!
    Looking through this post reminds me of my previous roommate!
    He constantly kept preaching about this.
    I most certainly will forward this information to him.
    Pretty sure he will have a good read. I appreciate you for
    sharing!

    Feel free to surf to my web site: vpn coupon code ucecf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Facebook
Facebook
YouTube20
Instagram0