Majene – Lima Sidik. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene resmi memperpanjang masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil. Perpanjangan ini dinyatakan dalam Surat Pemberitahuan Nomor B.009/Sti.03/PP.00.9/08/2025 Tahun Akademik 2025/2026. Jumat, (22/08/2025).

Pembayaran yang awalnya berakhir pada tanggal 16 Agustus, kini diperpanjang hingga tanggal 31 Agustus 2025. Seluruh mahasiswa STAIN Majene diimbau segera melakukan generate kode VA (Virtual Account) melalui SIAKAD.cloud masing-masing.

Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sampai batas waktu yang ditentukan diwajibkan untuk mengurus proses cuti akademik. Pengajuan cuti dapat dilakukan sejak tanggal 3 Juli hingga 18 September 2025.

Surat pemberitahuan ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Basman, M.Ag.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan seluruh mahasiswa STAIN Majene dapat menyesuaikan diri serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Reporter: Nurul Aizah
Editor: Dewi Karlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Facebook
Facebook
YouTube20
Instagram0