Majene-Lima Sidik. Pengukuhan Prof. Abdul Rahman, Ph.D., CPM sebagai Guru Besar bidang Hukum Tata Negara dengan konsentrasi Hukum Hak Asasi Manusia di STAIN Majene menjadi momentum kritik tajam terhadap lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia, khususnya di Sulawesi Barat.
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Negara Absen, Keluarga Lalai: Tragedi Sistemik Pengabaian Hak Anak dan Reformasi Kebijakan Perlindungan Anak Berbasis HAM”, Abdul Rahman menegaskan bahwa persoalan perlindungan anak bukan lagi sekadar kasus individual, melainkan bentuk kegagalan sistemik yang berlangsung lama.
Menurut alumni Fakultas Hukum National University of Malaysia tersebut, berbagai regulasi perlindungan anak di Indonesia memang terlihat progresif. Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan kesenjangan besar antara aturan dan implementasi.
“Perlindungan anak kita sering berhenti pada slogan dan dokumen kebijakan. Regulasi tampak indah di atas kertas, tetapi anak-anak masih terus menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan pengabaian,” tegasnya.
Negara Dinilai Terlambat Hadir
Abdul Rahman menilai negara masih cenderung hadir secara reaktif setelah tragedi terjadi. Menurutnya, hukum baru bekerja ketika anak telah menjadi korban kekerasan, pelaku tindak pidana, ataupun terjebak dalam perkawinan dini.
“Kita melihat negara lebih sering berperan layaknya ‘pemadam kebakaran sosial’ daripada sebagai sistem perlindungan yang mencegah risiko sejak awal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti data nasional yang menunjukkan ribuan kasus kekerasan terhadap anak terjadi setiap tahun, dengan dominasi kekerasan seksual yang banyak terjadi di lingkungan terdekat korban.
Perkawinan Anak Masih Tinggi
Dalam orasinya, Prof. Abdul Rahman turut menyinggung praktik perkawinan anak yang masih marak terjadi meskipun batas usia perkawinan telah dinaikkan melalui revisi undang-undang. Praktik tersebut banyak terjadi melalui dispensasi kawin di pengadilan agama maupun pernikahan tidak tercatat.
Ia menilai, dalam banyak kasus, anak perempuan dinikahkan setelah putus sekolah dengan alasan menjaga kehormatan keluarga.
“Ini menunjukkan adanya konflik serius antara nilai budaya yang berkembang di masyarakat dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” ungkapnya.
Sulawesi Barat Jadi Gambaran Kompleksitas Masalah
Sebagai akademisi yang aktif meneliti di kawasan Indonesia Timur, Abdul Rahman menyoroti kondisi di Sulawesi Barat yang menurutnya mencerminkan kompleksitas persoalan perlindungan anak.
Data daerah menunjukkan angka perkawinan anak masih tinggi. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya angka putus sekolah, memperkuat siklus kemiskinan antargenerasi, serta meningkatkan risiko kesehatan ibu dan anak.
Ia juga menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sering terjadi di ruang domestik dan dilakukan oleh orang terdekat korban. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bukti lemahnya sistem deteksi dini dalam keluarga dan masyarakat.
Keluarga Ikut Disentil
Selain negara, Abdul Rahman menilai keluarga juga memiliki tanggung jawab besar yang kerap diabaikan. Ia menegaskan bahwa banyak pelanggaran hak anak justru terjadi di ruang domestik, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, penelantaran, hingga eksploitasi ekonomi.
“Tidak ada ruang privat yang kebal dari hukum ketika hak anak dilanggar. Ketika keluarga gagal melindungi anak, negara wajib hadir,” tegasnya.
Seruan Reformasi Sistem Perlindungan Anak
Di akhir pidatonya, dosen pindahan dari UIN Alauddin Makassar tersebut menyerukan rekonstruksi besar dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Ia menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab kolektif antara negara, keluarga, masyarakat, dan institusi pendidikan.
“Ketika anak dilindungi, masa depan bangsa sedang dijaga. Namun ketika anak diabaikan, kita sedang menyiapkan krisis sosial di masa depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul Rahman juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya hingga mencapai jabatan Guru Besar, termasuk Ketua STAIN Majene Prof. Dr. Wasilah, S.T., M.T., serta sejumlah kolega akademiknya.
Editor: Dewi Karlina