Majene – Lima Sidik. Merujuk pada Surat Pemberitahuan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene Nomor: B.288/Sti.00.0/PP.00.9/03/2023 tetang perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap yang akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2023. Rabu, (01/03/23).

Banyaknya mahasiswa yang belum melakukan pembayaran UKT, menjadikan pihak kampus melayangkan surat pemberitahuan perpanjangan UKT hingga dua kali.

Mulanya, jadwal pembayaran UKT telah ditentukan pada 27 Januari sampai 17 Februari. Namun, kemudian dilakukan perpanjangan UKT untuk hingga 28 Februari lalu. Dan kembali diperpanjang hingga 10 Maret.

Selanjutnya berdasarkan hasil rapat pimpinan, pemberitahuan ini menjadi peringatan sekaligus kesempatan terkahir kepada seluruh mahasiswa STAIN Majene untuk melakukan pembayaran UKT.

Selain itu, pada surat itu pun tertulis jelas, jika terdapat mahasiswa semester empat keatas yang tidak menyelesaikan pembayaran UKT sampai batas waktu yang telah ditentukan maka yang bersangkutan akan segera mengurus proses cuti akademik. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Akademik dan Kemahasiswaan.

“Sesuai hasil Rapat Pimpinan, bahwa tidak ada lagi masa perpanjangan UKT. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT sampai waktu yang telah ditentukan, maka akan dicutikan,” tutup Abdul Gafur.

Reporter : Andi Yusrah. AR
Editor : Divisi Litbang

59 thoughts on “Masa Perpanjangan UKT Semester Genap akan Berakhir”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Facebook
Facebook
YouTube20
Instagram0